Selasa, 22 Maret 2011

Jaksa Belum Siapkan Tuntutan Kepada Pasha

Vokalis band Ungu, Pasha dituntut atas Okie AgustinaAneh dan untuk kedua kalinya agenda pembacaan tuntutan dengan terdakwa Pasha Ungu gagal dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Menurut Budi Bawono, salah satu tim JPU, mundurnya pembacaan tuntutan tersebut dikarenakan pihak JPU belum bisa menyiapkan tuntutan. Untuk itu, JPU meminta Majelis Hakim memberikan waktu sampai tanggal 9 Februari mendatang.

'Yang jelas tuntutan belum siap, yang pasti kita usahakan tanggal 9 kita siap,' ujar Budi saat ditemui di PN Bogor, Jawa Barat, Selasa (02/02).

Kasus penganiayaan yang dilakukan Pasha terhadap mantan istrinya, Okie Agustina, itu terbilang kasus yang sederhana karena menyangkut penganiayaan ringan dengan maksimal hukuman satu tahun lebih penjara. Namun Budi tidak mau memberikan alasan yang jelas. Budi hanya menjelaskan JPU hanya ingin menuntut seadil-adilnya.

'Kita tidak bisa memberikan alasan apa-apa. Kita bisa lihat pertimbangan, kita mau menuntut yang seadil-adilnya,' terang Budi.

Ketika para wartawan mencecar JPU dengan pertanyaan apakah ada konspirasi peradilan antara pihak Jaksa dengan Pasha, Budi langsung menampik hal itu.

'Bukan masalah itu, pokoknya kita belum siap,' tutur Budi.

Sementara itu, Pasha mengaku tidak kecewa atas diundurnya pembacaan tuntutan dari JPU. Hanya saja persidangan ini memakan waktu Pasha.

'Kecewa enggak juga, mau bilang apa lagi, saya kan enggak paham juga cara kerja Jaksa, jadi ikutin saja. Yang jelas ini makan waktu,' jelas Pasha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar